“HEBOH! PESAWAT ASING TAK BERIZIN DIPAKSA MENDARAT OLEH F-16 TNI AU DI LANGIT INDONESIA!”

TNI AU. Pen Kosek IKN. Langit wilayah barat Indonesia mendadak tegang pada pukul 10.00 WIB pagi tadi. Radar pertahanan udara Kosek IKN menangkap pergerakan mencurigakan satu pesawat asing jenis C-130 yang memasuki wilayah udara nasional tanpa izin dan tidak merespon panggilan komunikasi. Jakarta, Selasa (22/4/2025).
 
Tak butuh waktu lama, 4 pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 diterbangkan dalam kondisi scramble untuk melakukan Intercept udara. Aksi pengejaran dramatis terjadi di udara. Manuver-manuver penggagalan sempat memanas, hingga akhirnya pesawat asing tersebut dipaksa mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma.
 
Namun ternyata, ketegangan pagi ini bukan insiden sesungguhnya. Semua ini adalah bagian dari skenario latihan Cakra A TA. 2025, latihan terpadu sistem pertahanan udara nasional yang digelar oleh Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN). Pesawat C-130 yang menjadi “musuh simulasi” (bulsi) berasal dari Skadron Udara 31, dan seluruh rangkaian force down dilakukan sesuai prosedur operasional standar.
 
Dalam rangka mendukung kesiapan operasi Pertahanan Udara Nasional dan Operasi Penegakan Hukum di Wilayah Udara (Ops Hanud dan Ops Gakkumpamwilud), TNI Angkatan Udara melalui Kosek IKN menggelar latihan simulasi force down terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari Latihan Cakra A Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di wilayah jajaran Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN).
 
Latihan ini tidak hanya bertujuan untuk menguji kemampuan deteksi, identifikasi, dan intersepsi pesawat asing, tetapi juga menekankan pentingnya penanganan pasca pendaratan paksa secara terintegrasi. TNI AU berperan sentral dalam mengkoordinasikan seluruh unsur terkait, termasuk 10 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan dalam aspek hukum, keamanan, diplomasi, dan penegakan kedaulatan negara di udara.
 
Dankosek IKN Marsma TNI Abdul Haris, M.MPol., M.M.O.A.S., dalam keterangannya, menegaskan bahwa latihan ini menunjukkan pentingnya kehadiran TNI AU dalam menjaga ruang udara nasional sekaligus memperkuat sinergi antar instansi. “Latihan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan profesionalisme TNI AU dalam menegakkan hukum serta menjaga kedaulatan negara di udara. Keberhasilan penanganan pelanggaran wilayah udara tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara terpadu dengan berbagai pihak terkait,” ujar Dankosek IKN.
 
Latihan ini juga merupakan implementasi konkret dari semangat TNI AU AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis) yang secara konsisten digaungkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. Semangat ini menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk dalam latihan ini, untuk memastikan bahwa TNI AU tidak hanya unggul dalam kemampuan teknis, tetapi juga humanis dalam pendekatannya.
 
Melalui skenario latihan force down ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sama antar instansi terkait, sekaligus menjadi sarana evaluasi prosedur tetap penanganan pelanggaran wilayah udara secara menyeluruh, mulai dari deteksi awal, intersepsi, pendaratan paksa, hingga penanganan lanjutan oleh unsur sipil terkait.
 
TNI AU terus berkomitmen untuk menjaga langit Indonesia melalui kerja sama yang solid dengan seluruh komponen bangsa, guna memastikan bahwa setiap jengkal udara nasional aman dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran.
Post Views: 53