Sosialisasi Resiko Penyalahgunaan Narkoba Di Kosek IKN

Menindaklanjuti telegram Kepala Dinas Hukum Angkatan Udara (Kadiskumau) tentang pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta upaya pencegahan tindak pidana narkoba, Komandan Kosek IKN Marsma TNI Abdul Haris, M.MPol., M.M.O.A.S., menunjuk Kepala Hukum (Kakum) Kosek IKN Kapten Kum Elfan Oktaviandri, S.H., untuk memberikan Sosialisasi Resiko Penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh personel Kosek IKN Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Pada kesempatan tersebut Kakum Kosek IKN memberikan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan narkoba, jenis-jenis narkoba, memberikan gambaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan serta ancaman pidana yang dijatuhkan bagi pelaku dari penyalahgunaan narkoba, termasuk segala bentuk perbuatan-perbuatan yang tergolong dalam perbantuan atau penyertaan dalam suatu tindak pidana narkoba.

“Sosialisasi ini sangat penting, diharapkan personel TNI AU khususnya Kosek IKN memiliki pengetahuan yang kuat tentang bahaya narkoba, dan dapat memahami konsekuensi hukum yang akan dihadapi, serta mampu mengambil keputusan yang bijak untuk menjauhinya sehingga tidak ada satupun dari personel Kosek IKN yang melakukan tindak pidana tersebut.” Ujar Kakum Kosek IKN.
Post Views: 13